Minggu, 24 Februari 2013

Sang Khalifah Ke Tiga


USMAN BIN AFFAN ?
Ketika wafatnya Umar bin Khattab, para sahabat meminta beliau agar memilih pengganti sebagaimana telah dilakukan oleh Khalifah terdahulu, sehingga tidak akan terjadi perpecahan di tubuh umat Islam. Setelah mempertimbangkan usulan para sahabat, Amirul Mukminin memutuskan untuk membentuk sebuah dewan yang bertanggung jawab atas penunjukan Khalifah pengganti beliau.
Dewan yang dibentuk oleh Khalifah beranggotakan enam orang sahabat nabi yang mula-mula masuk Islam; Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Talhah bin Ubaidillah, Sa’ad bin abi Waqos dan Zubair bin Al-Awwam. Adapun diantara enam orang anggota majlis syuro, Abdurrahman bin Auf ditunjuk sebagai ketua yang bertanggung jawab mengambil keputusan terakhir jika musyawarah diantara mereka menemui jalan buntu.
Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya terpilih dua orang calon khalifah; Ali bin Abi Thalib dan Utsman bin Affan. Abdurrahman bin Auf melakukan konsultasi kepada para sahabat nabi, veteran perang dan masyarakat luas mengenai siapa diantara dua orang calon yang paling layak diangkat menjadi khalifah ketiga pengganti Amirul Mukminin Umar bin Khattab. Berdasarkan suara mayoritas Abdurrahman bin Auf menunjuk Utsman bin Affan untuk menggantikan Khalifah Umar bin Khattab.
Utsman bin Affan sebagai khalifah terpilih dihadapkan kepada sebuah perkara yang tidak bisa dianggap mudah. Kekuasaan negara Islam yang terbentang luas memerlukan perhatian yang ekstra sedangkan dirinya sudah cukup tua. Utsman bin Affan telah memasuki usia 70 tahun pada hari pelantikan sebagai khalifah.

          Khalifah yang sudah tua mendapat tantangan dari beberapa daerah yang sebelumnya tunduk dibawah kedaulatan negara Islam. Diantara daerah yang memberontak adalah Azarbaijan, Armenia dan Iskandariah. Azerbaijanadalah wilayah Persia paling Barat yang terakhir kali ditaklukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Untuk meredam pemberontakan Azerbaijan, Khalifah Utsman bin Affan mengirim pasukan yang dipimpin oleh Walid bin Uqbah. Pasukan Walid berhasil menumpas pemberontak, dan Azerbaijan kembali tunduk dibawah perjanjian damai dengan pihak Muslimin.

Untuk menumpas pemberontakan yang dilakukan penduduk Armenia, Utsman bin Affan mengutus Habib bin Maslamah dengan membawa 6000 pasukan. Pasukan Islam ternyata mendapat perlawanan yang sangat keras dari penduduk Armenia yang dibantu oleh pihak Romawi. Menyadari pasukannya tidak mungkin mampu mengalahkan lawan, Habib mengirim surat kepada khalifah meminta tambahan pasukan. Walid bin Uqbah yang masih berada di Azerbaijan, daerah paling dekat ke Armenia mengirim 8000 orang bala bantuan. Dari Kufah sebanyak 6000 tentara dibawah komando Salman bin Rabiah bergabung bersama Habib di Armenia. Pasukan gabungan muslimin berhasil mengalahkan pasukan Armenia.
Sementara pemberontakan Azerbaijan dan Armenia bisa ditanggulangi, Romawi melakukan perjalanan laut menuju Iskandariah untuk merebut kembali Mesir dari tangan Islam. Sebanyak 300 kapal lengkap dengan tenaga manusianya berhasil berlabuh di Iskandariah pada tahun 25 Hijriah. Menyambut kedatangan pasukan Romawi, Amr bin Ash membawa 15.000 orang prajurit yang berhasil memukul mundur mereka sehingga Mesir menjadi aman kembali.
Selain berhasil mempertahankan wilayah kedaulatan negara Islam, khalifah Utsman bin Affan juga berhasil memperluas wilayah muslimin sampai ke Afrika Utara dari Tunisia sampai Tangier di Maroko. Pada masa pemerintahan beliau juga untuk pertama kali negara Islam memiliki armada laut yang dibentuk oleh Muawiyah bin Abi Sofyan. Aksi pertama dari armada laut Islam adalah menaklukan pulau Cyprus yang dipimpin oleh laksamana Arab pertama, Abdullah bin Qais.
Pembunuhan Khalifah Utsman

BAGAIMANA UTSMAN BISA MENJADI KHALIFAH?
Ketika Khalifah Umar bin Khattab ditusuk orang, ia telah diberitahu orang-orang bahwa nama penggantinya sudah dibicarakan orang-orang. Untuk itu Umar berkata pada orang-orang yang ada di sekitarnya, “Seandainya Abu ‘Ubaydah ibn Al-Jarrah masih hidup, aku akan mengangkat dia menjadi khalifah penggantiku. Seandainya juga Salim, budak dari Hudzhaifah, masih hidup. Maka aku akan mencalonkan dia menjadi khalifah untuk menggantikan diriku.”
Kemudian ia melanjutkan pembicaraannya kepada orang-orang, “Orang-orang berkata bahwa pembai’atan Abu Bakar oleh kaum Muslimin itu sebagai sebuah rekayasa dari setan tapi Allah melindungi kita dari keburukannya. Orang-orang juga berkata bahwa pengangkatan Umar untuk menjadi khalifah itu kurang konsultasi dan masyarakat tidak dilibatkan. Maka sekarang setelahku pengangkatan khalifah itu harus melalui musyawarah (Syura)” (Lihat Shahih Bukhari)
“Aku telah menentukan bahwa untuk tujuan ini aku akan berkonsultasi dengan sejumlah Muhajirun. Panggil Ali, Utsman, Thalhah, Zubayr, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqash. Apabila ada empat orang dari mereka setuju satu nama, maka yang dua lagi harus setuju dengan yang empat. Dan apabila keputusan mereka terbelah tiga-tiga, maka kalian harus mengikuti kelompok yang ada Abdurrahman bin Auf-nya; oleh karena itu dengarkan dia dan patuhi dia…” (Lihat Shahih Bukhari)
Dari riwayat yang ada di Shahih Bukhari itu jelaslah sudah bahwa Umar bin Khattab telah menentukan calon khalifahnya yang akan disebutkan oleh Abdurrahman bin Auf.
Sistem pemilihan khalifah seperti inilah yang seringkali diambil sebagai cara untuk memilih pemimpin di kalangan saudara kita Ahlussunnah. Khalifah Umar bin Khattab menyuruh Abdurrahman bin Auf untuk menyebutkan kriteria-kriteria yang pantas dan harus dimiliki oleh seorang Khalifah yang nantinya harus dibai’at oleh kaum Muslimin. Abdurrahman bin Auf menyebutkan bahwa seorang khalifah baru itu harus mengikuti tindakan dan kebijakan yang telah dijalankan oleh kedua khalifah sebelumnya (Abu Bakar dan Umar) selain ia harus mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhybcU64gI4P6M1MW7TMvFFalYbjO4KheR0M1H9CEF38YhIRFKgaEhhPXlsF549T8MudHhvuItZOQyzeUNgW3eHJtp9bM20ApXzul4CqNiIDk7ng2vxW_xR7csbi1fHntv9iBlgmx9m4Ro/?imgmax=800
Seperti yang sudah diduga sebelumnya, keenam orang ternama di suku Arab itu terbagi kedalam dua kelompok masing-masing berisi tiga orang dimana di dalam masing-masing kelompok ada calonnya sebanyak satu orang calon khalifah. 
Kelompok pertama terdiri dari: Ali sebagai calon khalifah, kemudian Thalhah, dan Zubayr.Kelompok kedua terdiri dari Sa’ad bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf, dan Utsman bin Affan sebagai calon khalifah di kelompok ini. 
Imam Ali menolak untuk mengikuti sunnah Abu Bakar dan Umar. Ali hanya akan mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasulullah serta ijtihadnya sendiri. Ali berkata,“Aku akan mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasulullah serta Ijtihadku sendiri”(Lihat: Khalid Muhammad Khalid, Khulafa ‘al-Rasul, halaman 272, edisi ke-8). Sementara itu Utsman menerima syarat itu. Ia menerima untuk mengikuti sunnah Abu Bakar dan Umar.
Al-Bukhari melukiskan dalam kitab Shahih-nya tentang kejadian ini. Bukhari menyatakan bahwa Al-Hasir ibn Makhramah berkata: “Abdurrahman bin Auf mengetuk pintu rumahku setelah separuh malam berlalu hingga aku terbangun. Ia berkata, ‘Aku tahu engkau telah tertidur. Demi Allah, kedua mataku ini belumlah merasakan nikmatnya tidur. Marilah ikut denganku, panggilah Zubayr dan Sa’ad kehadapanku.’ Aku kemudian memanggil mereka, kemudian ia berbicara dengan keduanya. Kemudian setelah beberapa saat ia memanggilku dan berkata, ‘Panggilah Ali kehadapanku.’ Aku kemudian memanggilnya dan meminta kesediaannya untuk bertemu dengannya (Abdurrahman bin Auf). Ia kemudian berbicara dengan Ali secara pribadi hingga malam berangsur menuju pagi. Setelah itu Ali meninggalkan dia dengan raut wajah penuh optimisme. Ia kemudian berkata kepadaku, ‘Sekarang panggilah Utsman ke hadapanku.’ Dan saya melakukan perintahnya sekali lagi. Ia berbicara dengan Utsman secara pribadi hingga mu’adzin menyerukan adzhan untuk shalat shubuh dan akhirnya keduanya memutuskan untuk berpisah.
Setelah shalat Shubuh, orang-orang yang sama berkumpul di depan mimbar Nabi. Abdurrahman bin Auf memanggil orang-orang Muhajirin dan Ansar yang hadir pada saat itu. Ia juga mengirimkan pesan agar para komandan pasukan berkumpul di sana. Para komandan pasukan ini ialah orang-orang yang sangat setia kepada Umar bin Khattab. Setelah semuanya berkumpul, Abdurrahman memulai pidatonya dengan dua kalimah syahadat, kemudian melanjutkan:
“Ya, Ali! Aku telah meneliti urusan umat ini dan kemudian aku tidak menemukan satu orangpun yang sebanding dengan Utsman; jadi, janganlah engkau sia-siakan keselamatanmu untuk engkau korbankan.”
Kemudian ia berkata kepada Utsman:
“Aku berikan bai’at kesetiaanku kepadamu sesuai dengan Sunnatulllah dan sunnah Rasulullah dan sunnah kedua khalifah sebelumnya”
Dengan perkataan itu Abrurrahman bin Auf memberikan bai’atnya kepada Utsman bin Affan diikuti oleh orang-orang yang hadir di sana.”
(Lihat: Al-Bukhari, Shahih, volume 9, halaman 239)
Jelas sekali terlihat intrik-intrik politik yang telah dibuat oleh Umar bin Khattab. Umar telah memperkirakan sebelumnya bahwa Ali tidak akan pernah setuju dengan syarat yang diajukan oleh Abdurrahman bin Auf yaitu syarat bahwa khalifah selanjutnya itu selain berpegang pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, juga berpegang pada sunnah kedua khalifah sebelumnya. Umar tahu calon yang lain pasti setuju apabila itu diajukan kepada mereka demi untuk mendapatkan jabatan khalifah, akan tetapi Ali senantiasa setia pada Islam dan bukan sunnah kedua khalifah sebelumnya yang sering menunjukkan pertentangannya dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
Umar tahu bahwa Thalhah dan Zubayr akan memilih Ali karena Umar melihat mereka berada di sisi Ali ketika terjadi peristiwa Saqifah yang mengantarkan Abu Bakar ke tampuk khilafah lewat intrik politik yang dibuat oleh Umar. Selain itu syarat yang diajukan oleh Umar yaitu apabila kelompok yang terdiri dari enam orang itu terpecah menjadi dua bagian yang sama, maka pihak yang ada Abdurrahman bin Auf lah yang boleh menentukan syarat menjadi khalifah. Ini menunjukkan dengan jelas sekali bahwa ada Intrik politik yang sedang dijalankan demi mencapai tujuan memenangkan kekhalifahan. Inilah SYURA  yang telah mereka sebut-sebut itu……………………………
ALASAN MEREKA MEMBUNUH UTSMAN
Banyak sekali pernyataan yang simpang siur atas terbunuhnya Utsman bin Affan. Banyak sekali riwayat dan pernyataan yang saling berbenturan terutama ketika membicarakan tentang kelompok mana yang menggalang masa untuk membunuh Utsman; terus alasan apa yang mereka gunakan untuk membenarkan tindakan mereka itu; dan apa yang membuat mereka bersegera untuk melakukan itu hingga akhirnya Utsman terbunuhlah sudah................................... ………………………
Penjelasan yang paling masuk akal untuk menjelaskan mengapa Utsman dibunuh oleh mereka ialah karena Utsman seringkali bertindak nepotis dengan mengangkat para gubernur provinsi dari kalangan kerabatnya selain itu Utsman seringkali memberikan uang yang berasal dari Baytul Mal untuk diberikan kepada kerabatnya. Tindakan Utsman yang nepotis dan korup ini mengundang kritik tajam dan pemberontakan di sana sini untuk melengserkan Utsman.

Tangan-tangan rakus dari karib kerabat Utsman bin Affan (yang berasal dari suku Bani Umayyah) yang menjarah harta yang ada di Baytul Mal sesuka hati mereka menyebabkan orang berpikir bahwa rezim Bani Umayyah itu sebenarnya dimulai ketika Utsman menjabat khilafah dan dibai’at oleh semua orang dari suku Bani Umayyah. 

Abu Sufyan sebagai pemuka suku Bani Umayyah berkata sebagai berikut ketika Utsman resmi dibai’at sebagai khalifah baru, “Ya, Banu Umayyah! Ambillah khilafah ini dan mainkanlah seperti kalian memainkan bola, karena demi dia yang Abu Sufyan bersumpah atas namanya, aku sangat yakin kalian akan mendapatkannya, dan itu akan diperoleh oleh keturunanmu secara turun temurun.” (Lihat: Al-Tabari, Tarikh, Al-Mas’udi, Ibn Al-Athir, Al-Isti’ab).
Menurut riwayat lainnya atas pernyataan yang sama, Abu Sufyan dilaporkan berkata, “Terimalah itu (khilafah) seperti ketika engkau menerima sebuah bola, karena aku yakin tidak ada surga maupun neraka…………” (Lihat: Ibn Al-Athir, Al-Mas’udi, Al-Tabari, Tarikh).

Diantara mereka yang menentang kekuasaan Utsman ialah mereka yang berasal dari kalangan sahabat yang ternama. Yang paling terkenal diantara mereka ialah Abu Dzar al-Ghifari (semoga Allah meridhoinya), kemudian Abdullah bin Mas’ud, dan Ammar bin Yasir. Utsman sangat membenci mereka ini dan memberikan hukuman yang keras terhadap mereka. Seperti misalnya, Abu Dzar, yang harus menemui kematiannya di sebuah gurun bernama Al-Rabathah karena ia telah melontarkan protes keras atas penunjukkan Mu’awiyyah sebagai gubernur provinsi Syiria (kemudian akhirnya kelak Mu’awiyyah mendeklarasikan dirinya sebagai penguasa mutlak atas negeri Syria). Abu Dzar sangat membenci kebiasaan Mu’awiyyah yang mengambil timbunan emas dan uang yang merupakan milik dari umat Islam secara keseluruhan.

Zayd bin Wahbah berkata, “Aku melewati gurun Al-Rabathah dan melihat Abu Dzar di sana, semoga dia diridhoi oleh Allah, kemudian aku bertanya kepadanya, “Ya, Abu Dzar! Apakah yang membawamu ke tempat ini (hingga engkau menderita seperti ini)?” Kemudian Abu Dzar menjawab, “Aku dulu berada di Syiria dan aku bertengkar dengan Mu’awiyyah tentang sebuah ayat yang berbunyi:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih” (QS. At-Taubah: 34)

Mu’awiyyah berkata bahwa ayat ini hanya diturunkan berkenaan dengan orang-orang Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani). Sementara itu aku bilang bahwa ayat ini juga diturunkan untuk kita dan mereka; setelah itu terjadilah pertentangan antara kami berdua. Ia akhirnya menulis surat kepada Utsman mengeluhkan tentang aku. Kemudian Utsman menyuratiku memerintahkan diriku agar datang ke Madinah. Lalu aku pergi ke sana. Orang-orang berdatangan untuk melihatku seolah-olah mereka belum pernah melihatku sebelumnya, kemudian aku juga menyebutkan hal ini kepada Utsman. Ia berkata kepadaku, ‘Kalau engkau mau, engkau bisa tinggal jauh di sekitar sini’. Ini lah yang membuatku berada di tempat ini. Seandainya mereka mengutus seorang Ethiopia untuk menjabat sebagai seorang pemimpin (amir), maka aku mungkin akan mendengarkan dia dan mematuhi dia.” (Lihat: Al-Bukhari, Shahih, volume 2, halaman 278, dalam bab zakat).

Sementara itu Abdullah bin Mas’ud yang dipasrahi jabatan untuk mengawasi dan mengurus Baytul Mal di Kufah (Irak) mendapatkan perlakuan yang jauh lebih buruk. Beberapa tulang iganya patah karena dipukuli oleh budak-budak Utsman bin Affan sebagai hukuman yang harus ia terima karena ia berkeberatan atas tindakan Al-Walid bin Mu’it (saudara seibu dari Utsman bin Affan yang diangkat oleh Utsman untuk mengurus kota Kufah menggantikan posisi Sa’ad bin Abi Waqash). Abdullah bin Mas’ud keberatan terhadap Al-Walid bin Mu’it karena ia suka mengambil uang dari kaum Muslimin (dari Baytul Mal) dan kemudian tidak mengembalikan lagi ke kas baytul mal. (Lihat: Al-Balathiri, Ansab al-Ashraf, Al-Waqidi. Al-Ya’qibi, Tarikh).

Sedangkan Ammar bin Yasir, ia menderita sakit hernia setelah dipukuli oleh budak beliannya Utsman sebagai hukuman karena Ammar bin Yasir mendirikan shalat jenazah atas jenazah Abdullah bin Mas’ud tanpa memberitahu Utsman terlebih dahulu. Sebenarnya Ammar bin Yasir melakukan itu untuk menghormati Abdullah bin Mas’ud supaya khalifah Utsman tidak usah lagi menshalati jenazah Abdullah bin Mas’ud. (Lihat: Ibn Abul-Hadid,Sharh Nahjul Balaghah)

Masih banyak lagi orang-orang yang tidak setuju dengan keborosan karib kerabat dari khalifah Utsman yang semuanya berasal dari Bani Umayyah. Orang-orang tidak setuju dengan kebiasaan kaum Bani Umayyah yang mengambil harta kaum Muslimin yang dikumpulkan di Baytul Mal. Marwan bin Hakam, misalnya, pernah mengambil seperlima harta dari pajak khiraj dari Afrika. Masih banyak lagi cerita atau kisah tentang hal ini yang bisa anda baca dalam buku berjudul Khilafah wa Mulukiyyah (Khilafah dan Kerajaan).

Sumber pustaka:
The Truth about The Shi’ah Ithna-asheri faith, As’ad Wahid al-Qasim
Akhirnya Kutemukan Kebenaran, DR. Muhammad Al-Tijani Al-Samawi
SAQIFAH, Suksesi Sepeninggal Rasulullah Saw, O. Hashem

SEBELUM UTSMAN DIBUNUH
Satu tahun sebelum Utsman dibunuh, orang-orang Kufah, Basrah dan Mesir bertemu di Masjidil Haram, Mekah. Pemimpin kelompok Kufah adalah Ka’ab bin Abduh, pemimpin kelompok Basrah adalah Al-Muthanna bin Makhrabah Al-‘Abdi dan pemimpin kelompok Mesir adalah Kinanah bin Basyir bin Uttab bin Auf As-Sukuni kemudian hari diganti oleh At-Taji’i. Beberapa kelompok dari mereka ialah:
KELOMPOK KELUARGA YANG DILALIMI KHALIFAH: Sa’ad bin Musayyib menceritakan adanya keluarga Banu Hudzail dan Banu Zuhrahyang merasa sakit hati atas perbuatan Utsman terhadap ‘Abdullah bin Mas’ud, karena Ibnu Mas’ud berasal dari kedua klan ini. Yang tergabung kedalam kelompok ini adalah mereka yang anggota keluarganya mendapatkan perlakuan buruk dari Utsman bin Affan seperti keluarga Banu Taim yang membela Muhammad bin Abu Bakar; keluarga Banu Ghifari yang membela Abu Dzar; keluarga Banu Makhzum yang membela ‘Ammar bin Yasir dll. Mereka semua mengepung rumah khalifah Utsman dan menuntut khalifah memecat Sekretaris Negara, Marwan bin Hakam.
KELOMPOK PENDUDUK BASRAH: Kemudian dari Basrah datang ke Madinah sekitar 150 orang. Yang tergabung kedalam kelompok ini adalahDzarih bin Ubbad Al-‘Abdi, Basyir bin Syarih Al-Qaisi, dan Ibnu Muharrisy. Malah menurut Ibnu Khaldun jumlah mereka sama banyaknya dengan jumlah pendatang Mesir yaitu sekitar 1,000 orang, dan terbagi kedalam 4 kelompok.
KELOMPOK KUFAH: Dari Kufah datang 200 orang yang dipimpin Asytar. Ibnu Qutaybah mengatakan kelompok Kufah terdiri dari 1,000 orang dalam 4 kelompok. Pemimpin masing-masing kelompok adalah Zaid bin Suhan al-‘Abdi, Ziyad bin an-Nashr al-Haritsi, ‘Abdullah bin al-‘Ashm al-‘Amiri dan ‘Amr bin al-Ahtam.
KELOMPOK MESIR: Dari Mesir datang 1,000 orang (ada yang mengatakan hanya 400 orang, atau 500 orang, atau 700 orang, atau 600 orang. Menurut Ibn Abil-Hadid 2,000 orang). Dalam kelompok ini terdapat Muhammad bin Abi Bakar, Sudan  bin Hamran as-Sukuni, ‘Amr bin Hamaq al-Khaza’i. Mereka dibagi dalam empat kelompok masing-masing dipimpin oleh ‘Amr bin Badil bin Waraqa’ al-Khaza’i, ‘Abdurrahman bin ‘Adis Abu Muhammad al-Balwi, ‘Urwah bin Sayyim bin al-Baya’ al-Kinani al-Laitsi, dan Kinanah bin Basyir Sukuni at-Tajidi. Mereka semua berkumpul di sekitar‘Amr bin Badil al-Ghaza’i, seorang sahabat Rasulullah, dan‘Abdurrahman bin ‘Adis al-Tajibi.
KELOMPOK MADINAH: Mereka disambut oleh kelompok Madinah yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar seperti ‘Ammar bin Yasir al-‘Abasi, seorang pengikut perang Badar, Rifaqah bin Rafi’ al-Anshari, pengikut Perang Badar, al-Hajjaj bin Ghaziah seorang sahabat Rasulullah, Amir bin Bakir, seorang dari Banu Kinanah dan pengikut Perang Badar, Thalhah bin Ubaydillah dan Zubayr bin Awwam, peserta Perang Badar. Lihat referensi berikut ini:
Ibnu Sa’ad, Thabaqat, jilid 3, halaman 49
Baladzuri, al-Ansab al-Asyraf, jilid 5, halaman 26, 59
Ibnu Qutaybah, al-Imamah wa’s-Siyasah, jilid 1, halaman 34
Ibnu Qutaybah, al-Ma’arif, halaman 84
Thabari, Tarikh, jilid 5, halaman 116
Muruj adz-Dzahab, jilid 1, halaman 441
Ibnu ‘Abd Rabbih, al-‘Iqd al-Farid, jilid 2, halaman 262, 263, 269
Muhibbudin Thabari, Ar-Riyadh an-Nadhirah, jilid 2, halaman 123, 124
Ibnu Atsir, al-Kamil, jilid 3, halaman 66
dll. 

‘AISYAH BERKATA: “BUNUH NA’TSAL, SESUNGGUHNYA IA TELAH KAFIR!”
Sejarah telah mencatat bahwa Ummul Mukminin ‘Aisyah, bersama Thalhah, Zubayr dan anaknya Abdullah bin Zubayr, telah melancarkan peperangan terhadap khalifah yang sah, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, yang memakan korban hingga lebih dari 20,000 orang, dengan alasan untuk menuntut darah Utsman bin Affan (jadi mereka menyalahkan orang yang sama sekali tidak bersalah!).

Padahal Ummul Mukminin ‘Aisyah adalah pelopor dalam melawan ‘Utsmandengan mengatakan bahwa Utsman telah kafir. 
Thalhah menahan pengiriman air minum kepada Utsman, tatkala rumah khalifah yang ketiga itu dikepung ‘para pemberontak’ yang datang dari daerah-daerah.
Zubayr menyuruh orang membunuh Utsman pada waktu rumah khalifah itu sedang dikepung. Orang mengatakan kepada Zubayr: “Anakmu sedang menjaga di pintu, mengawal (Utsman).” Zubayr menjawab: “Biar aku kehilangan anakku tetapi Utsman harus dibunuh!” (Lihat: Ibn Abil-Hadid, Syarh Nahju-l-Balaghah, jilid 6, halaman 35—36). 
Zubayr dan Thalhah juga adalah orang-orang yang pertama membai’at Ali. 

Khalifah Utsman mengangkat Walid bin Uqbah, saudara seibunya jadi Gubernur di Kufah. Ayahnya Uqbah pernah menghujat Rasulallah di depan orang banyak, dan kemudian dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib. Walid sendiri dituduh sebagai pemabuk dan menghambur-hamburkan uang baitul mal. Ibnu Mas’ud (Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud), seorang sahabat terkemuka, yang ikut Perang Badar, yang mengajar Al-Qur’an dan agama di Kufah, penanggung jawab baytul mal, menegur Walid. Walid mengirim surat kepada Utsman mengenai Ibnu Mas’ud. Utsman memanggil Ibnu Mas’ud menghadap Madinah. 
Baladzuri menulis:
“ ‘Utsman sedang berkhotbah di atas mimbar Rasulullah. Tatkala Utsman melihat Ibnu Mas’ud datang ia berkata: ‘Telah datang kepadamu seekor kadal (duwaibah) yang buruk,  yang kerjanya mencari makan malam hari, muntah dan berak!’.

Ibnu Mas’ud menjawab: ‘Bukan begitu, tetapi aku adalah sahabat Rasulullah pada perang Badar dan bai’at ar-ridwan’ (Ibnu Mas’ud sengaja menyebutkan kedua peristiwa ini karena Utsman memang tidak pernah hadir dalam kedua peristiwa itu—red)
‘Aisyah berteriak: ‘Hai Utsman, apa yang kau katakan terhadap sahabat Rasulullah ini?’
Utsman naik pitam dan berteriak: ‘Diam engkau!’ 

Dan kemudian Utsman memerintahkan mengeluarkan Ibnu Mas’ud dari Masjid dengan kekerasan. Abdullah bin Zam’ah, pembantu Utsman, membanting Ibnu Mas’ud ke tanah. Kemudian ia menginjak tengkuk Ibnu Mas’ud secara bergantian dengan kedua kakinya hingga rusuk Ibnu Mas’ud patah. 

Marwan bin Hakam berkata kepada Utsman: ‘Ibnu Mas’ud telah merusak Irak, apakah engkau ingin ia merusak Syam juga?’ Dan Ibnu Mas’ud ditahan dalam kota Madinah sampai ia meninggal dunia tiga tahun kemudian. Sebelum mati ia membuat wasiat agara Ammar bin Yasir menguburkannya diam-diam, yang kemudian membuat Utsman marah.

Karena Utsman sering menghukum saksi pelanggaran agama oleh pembantu-pembantunya, timbullah gejolak di Kufah. Orang menuduh Utsman sering menghukum saksi dan membebaskan tertuduh (Lihat: Ibnu Abd al-Barr, Kitab al-Istiab fi Ma’rifati ‘l-Ashhab, dalam pembicaraan Ibnu Mas’ud; lihat juga Al-Baladzuri, Ahmad bin Yahya bin Jabir, Ansab al-Asyraf, jilid 5, halaman 35). 

Abu’l-Faraj menulis: “Berasal dari az-Zuhri yang berkata:  ‘Sekelompok orang Kufah menemui Utsman pada masa Walid bin Uqbah menjadi gubernur. Maka berkatalah Utsman: ‘Bila seorang diantara kamu marah kepada pemimpinnya, maka dia lalu menuduhnya melakukan kesalahan,  besok aku akan menghukum dirimu.’ Dan mereka meminta perlindungan ‘Aisyah. Besoknya Utsman mendengar kata-kata kasar mengenai dirinya keluar dari kamar ‘Aisyah, maka Utsman berseru: ‘Orang Iraq yang tidak beragama dan fasik-lah yang mengungsi di rumah ‘Aisyah'.’ Tatkala ‘Aisyah mendengar kata-kata Utsman ini, ia mengangkat sandal Rasulullah, dan berkata: ‘Anda meninggalkan sunnah Rasulullah, pemilik sandal ini!’ Orang-orang mendengarkan. Mereka datang memenuhi masjid. Ada yang berkata, “Dia betul” dan ada yang berkata, “Bukan urusan perempuan!” . Akhirnya mereka baku hantam dengan sandal. (Lihat: Abu’l-Faraj al-Isfahani, al-AghaniI, jilid 4, halaman 18)

Baladzuri menulis: “Aisyah mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Utsman dan Utsman membalasnya: ‘Apa hubungan anda dengan ini?’ ‘Anda diperintahkan agar diam di rumahmu (maksudnya ialah firman Allah yang memerintahkan isteri Rasul agar tinggal di rumah: 
“…dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat…………” (QS. AL-Ahzab: 33). 

Dan ada kelompok yang berucap seperti Utsman, dan yang lain berkata: ‘Siapakah yang lebih utama dari ‘Aisyah?’ Dan mereka baku hantam dengan sandal, dan ini pertama kali perkelahian antara kaum Muslimin, sesudah Nabi wafat. (Lihat: Baladzuri, Ansab al-Asyraf, jilid 5, halaman 18)

Tatkala khalifah Utsman sedang dikepung oleh “pemberontak” yang datang dari Mesir, Basrah, dan Kufah, ‘Aisyah naik haji ke Mekah. 

Thabari menulis: “Seorang laki-laki bernama Akhdhar (datang dari Madinah) dan menemui ‘Aisyah”
Aisyah: “Apa yang sedang mereka lakukan?” 
Akhdhar: “Utsman telah membunuh orang-orang Mesir itu!” 
Aisyah: “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Apakah ia membunuh kaum yang datang mencari hak dan mengingkari dzalim? Demi Allah, kita tidak rela akan (peristiwa) ini.
Kemudian seorang laki-laki lain (datang dari Madinah).
Aisyah: “Apa yang sedang dilakukan oleh orang itu?” 
Laki-laki itu menjawab: “Orang-orang Mesir telah membunuh Utsman!” 
Aisyah: “Ajaib si Akhdhar. Ia mengatakan bahwa yang terbunuhlah yang membunuh” Sejak saat itulah muncul peribahasa, “LEBIH BOHONG DARIPADA SI AKHDHAR” (Lihat: Thabari, Tarikh, jilid 5, halaman 166)
Abu Mikhnaf Luth al-‘Azdi menulis: ‘Aisyah berada di Mekah tatkala mendengar terbunuhnya Utsman. Ia segera kembali ke Madinah dalam keadaan tergesa-gesa. Dia berkata: “Dialah PEMILIK JARI” (Dzul Ishba, gelar Thalhah bin Ubaydillah, karena beberapa jarinya buntung di perang Uhud). Demi Allah, mereka akan mendapatkan kecocokan pada Thalhah. Dan tatkala Aisyah berhenti di Sarf (Sarf, suatu tempat sekitar 10 km jauhnya dari kota Mekah), ia bertemu dengan Ubaid bin Abi Salmah al-Laitsi.
Aisyah berkata: “Ada berita apa?” 
Ubaid menjawab: “Utsman dibunuh” 
Aisyah: “Kemudian bagaimana?” 
Ubaid: “Kemudian mereka telah menyerahkan kepada orang yang paling baik, mereka telah membai’at Ali” 
Aisyah: “Aku lebih suka langit runtuh menutupi bumi! Selesailah sudah! Celakalah anda! Lihatlah apa yang anda katakan!. 
Ubaid: “Itulah yang saya katakan pada anda, ya ummul mukminin
Maka merataplah Aisyah
Ubaid: “Ada apa, ya ummul mukminin! Demi Allah, aku tidak mengetahui ada yang lebih utama dan lebih baik dari dirinya. Dan aku tidak mengetahui orang yang sejajar dengannya, maka mengapa anda tidak menyukai wilayah-nya?”
Aisyah tidak menjawab. 

Dengan jalur yang berbeda-beda diriwayatkan pula bahwa Aisyah tatkala sedang berada di kota Mekah, mendapatkan berita tentang pembunuhan Utsman, ia berkata:
“Mampuslah dia (ab’adahu ‘llah)! Itulah hasil kedua tangannya sendiri! Dan Allah tidak dzalim terhadap hambaNya!”

Dan diriwayatkan bahwa Qais bin Abi Hazm naik haji pada tahun Utsman dibunuh. Tatkala berita pembunuhan sampai, ia berada bersama Aisyah dan menemaninya pergi ke Madinah. Dan Qais berkata: “Aku mendengar ia telah berkata:
‘Dialah si PEMILIK JARI!’
Dan tatkala disebut nama Utsman, ia berkata: 
‘Mampuslah dia!’

Dan waktu mendapat kabar dibai’atnya Ali, ia berkata:
‘Aku ingin yang itu (sambil menunjuk ke langit) runtuh menutupi yang ini (sambil menunjuk ke bumi)’”
Ia lalu memerintahkan agar unta tunggangannya di kembalikan ke Mekah dan aku kembali bersamanya. Sampai di Mekah ia berkhotbah kepada dirinya sendiri, seakan-akan ia berbicara kepada seseorang. 
‘Mereka telah membunuh Ibnu Affan (Utsman) dengan dzalim’. 
Dan aku berkata kepadanya: ‘Ya Ummul mukminin! Tidakkah aku mendengar baru saja anda telah berkata, “Ab’adahu-llah!”?”
‘Dan aku melihat engkau sebelum ini paling keras terhadapnya dan mengeluarkan kata-kata buruk untuknya!”

Aisyah menjawab, “Betul demikian, tetapi aku telah mengamati masalahnya dan aku melihat mereka meminta agar dia bertobat………….kemudian setelah ia bertobat mereka membunuhnya pada bulan haram’

Dan diriwayatkan dalam jalur lain bahwa tatkala sampai kepadanya berita terbunuhnya Utsman ia berkata:
“Mampuslah dia! Ia dibunuh oleh dosanya sendiri. Mudah-mudahan Allah menghukumnya dengan hasil perbuatannya (aqadahu-llah)! Hai kaum Qurays, janganlah kamu berlaku sewenang-wenang terhadap pembunuh Utsman, seperti yang dilakukan kepada kaum Tsamud! Orang yang paling berhak akan kekuasaan ini adalah Si Pemilik Jari!”

Dan tatkala sampai berita pembaiatan terhadap Ali, ia berkata:
“Habis sudah, habis sudah (ta’isa), mereka tidak akan mengembalikan kekuasaan kepada (Banu) Taim untuk selama-lamanya!”

Dan jalur lain lagi: “Kemudian ia kembali ke Madinah dan ia tidak ragu lagi bahwa Thalhah-lah yang akan memegang kekuasaan (khilafah) dan ia berkata:
‘(Allah) menjauhkan dan membinasakan si Na’tsal. Dialah si Pemilik Jari! (maksudnya Thalhah) Itu dia si Abu Syibl! (Julukan dari Thalhah yang berarti ‘ayah dari anak singa’), dialah misanku! Demi Allah, mereka akan menemukan pada Thalhah kepantasan untuk kedudukan ini. Seakan-akan aku sedang melihat ke jarinya tatkala ia dibai’at! Bangkitkan unta ini dan segera berangkatkan dia!” (Lihat: Ibn Abil-Hadid, Syarh Nahjul Balaghah, jilid 4, halaman 215, 216).

Dan tatkala ia berhenti di Sarf dalam perjalanan ke Madinah ia bertemu dengan Ubaid bin Umm Kilab (Ubaid bin Umm Kilab adalah orang yang sama dengan Ubaid bin Abi Salamah al-Laitsi)

Ubaid berkata: “Mereka membunuh Utsman, dan delapan hari tanpa pemimpin!”

Aisyah: “Kemudian apa yang mereka lakukan?” 

Ubaid berkata: “Penduduk Madinah secara bulat (bi-l-ijma) telah menyalurkan ke jalan yang terbaik, mereka secara bulat telah memilih Ali bin Abi Thalib”. 

Aisyah berkata: “Kekuasaan jatuh ke tangan sahabatmu! Aku ingin yang itu runtuh menutupi yang ini! Lihatlah apa yang kamu katakan!”

Ubaid menjawab: “Itulah yang aku katakan, ya ummul mukmini
Maka merataplah Aisyah.  
Ubaid melanjutkan: “Ada apa dengan anda, ya ummul mukminin? Demi Allah! Aku tidak menemukan antara dua daerah berlafa gunung berapi (maksudnya Madinah) ada satu orang yang lebih utama dan lebih berhak dari dia. Aku juga tidak melihat orang yang sama dan sebanding dengannya, maka mengapa anda tidak menyukai wilayah-nya?”

Ummul mukiminin berteriak: “Kembalikan aku, kembalikan aku”, dan ia lalu berangkat ke Mekah. Dan ia berkata: ‘Demi Allah, Utsman telah dibunuh secara dzalim. Demi Allah, kami akan menuntut darahnya!”

Ibnu Ummu’l-Kilab berkata kepada Aisyah: “Mengapa, Demi Allah, sesungguhnya orang yang pertama mengamati pekerjaan Utsman adalah anda, dan anda telah berkata: “BUNUHLAH SI NA’TSAL! IA TELAH KAFIR!

Aisyah berkata: “Mereka minta ia bertobat dan mereka membunuhnya. Aku telah bicara dan mereka juga telah bicara. Dan perkataanku yang terakhir lebih baik daripada perkataanku yang pertama”

Ibnu Ummu-l- Kilab kemudian bersyair:
Dari anda bibit disemai
Dari anda kekacauan dimulai
Dari anda datangnya badai
DAri anda hujan berderai
Anda suruh bunuh sang imam
Ia ‘lah kafir, anda yang bilang
Jika saja kami patuh
Ia tentu kami bunuh
Bagi kami pembunuh adalah penyuruh
Tidak akan runtuh loteng di atas kalian
Tidak akan gerhana matahari dan bulan
Telahh dibaiat orang yang agung
Membasmi penindas, menekan yang sombong
Ia selalu berpakaian perang
Penepat janji, bukan pengingkar 
Menurut Mas’udi (Lihat: Muruj adz-Dzaha, jilid 2, halaman 9)
Dari anda datang tangis
Dari anda datang ratapan
Dari anda datangnya  topan
Dari anda tercurah hujan
Anda perintah bunuh sang imam
Pembunuh bagi kami adalah penyuruh
Dan Utsman telah terbunuh…………………Para pembunuhnya telah mengepung rumah Utsman dan memotong suplai air agar ia meletakkan jabatan. Para ahli sejarah juga mencatat bahwa mayat Utsman dilarang oleh para sahabat lain dikebumikan di pekuburan Muslim. Akhirnya ia dikebumikan di pekuburan Hash Kaukab (sebuah pekuburan Yahudi yang letaknya tidak begitu jauh dari pekuburan Muslimin di Baqi Madinah). Utsman dikuburkan tanpa dimandikan dan tanpa dikafani. 

Pekuburan Hash Kaukab itu akhirnya dibeli oleh pemerintah pada saat Mu’awiyyah yang satu suku dengan Utsman (Bani Umayyah) mengangkangi kursi khilafah. Dan kemudian pekuburan itu disatukan dengan pekuburan Baqi. Tapi tetap kita bisa melihat betapa kuburan Utsman itu letaknya jauh sekali dari kuburan khalifah sebelumnya seperti kuburan Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Kaum Muslimin pada waktu itu enggan menguburkan Utsman berdampingan dengan kuburan khalifah sebelumnya padahal sebagai seorang Khalifah sudah selayaknya ia mendapatkan prioritas—dikubur bersebelahan dengan Nabi. 

Rupanya letak kuburan Utsman itu menyisakan misteri selain pembelajaran kepada kaum Muslimin hingga sekarang.

Fathu al Bâri,19398
http://syiahali.wordpress.com/2012/02/14/kata-ulama-sunni-siti-aisyah-ra-mengandalkan-kaum-waria-untuk-memilihkan-calon-istri-bagi-saudaranya/  
.
Di penghujung bulan Shafar tahun 11 hijriyah, Nabi SAW menerima panggilan Sang Khalik untuk menghadap-nya. Beliau wafat meninggalkan umatnya setelah menyelesaikan semua tugasnya dengan baik. Umat Islam bagai anak-anak yatim yang kehilangan orang tua mereka. Untuk itulah sejumlah orang berkumpul di sebuah balairung yang disebut dengan nama Saqifah bani Saidah.Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah orang Anshar dan beberapa orang muhajirin. Meski sempat terjadi keributan, pertemuan itu menghasilkan keputusan mengangkat Abu bakar sebagai khalifah pengganti Rasulullah untuk memerintah atas umat.
Pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah di saat jenazah suci Rasulullah SAW belum dimakamkan, cukup mengejutkan bagi para sahabat yang lain. Sebagian dari mereka masih meyakini bahwa Rasul sudah menjelaskan siapakah yang bakal menjadi penerus beliau. Namun segala penentangan terhadap keputusan itu tidak membuahkan hasil apapun.
Hubungan yang terjalin antara Aisyah; istri Nabi saw. dan Utsman; Khalifah ketiga berjalan wajar-wajar saja, tidak ada ketegangan! Bahkan tampak harmonis, akrab dan saling mendukung! Terpilihnya Utsman sebagai Khalifah ketiga dalam sebuah sandiwara Syûrâ Sudâsi [1] dilihat oleh banyak kelompok sahabat Quraisy dan suku-suku yang berkualisi dengannya sebagai kelanjutan dari kekhalifahan dua Khalifah sebelumnya. Pandangan Siti Aisyah tidak jauh dari pandangan umum partai Quraisy!
Tetapi kemudian sejarah mencatat terjadinya ketegangan hubungan antara Siti Aisyah dan Khalifah Utsman bahkan lebih dari itu ketegangan merembet kepada retaknya hubungan antara keluarga Utsman dan keluarga besar Abu Bakar! Tidak diketahui persis sejak kapan keretakan hubungan itu terjadi. Tapi sangat kuat dugaan bahwa ia mulai terjadi di paroh kedua masa kekhalifahan Utsman yaitu setelah enam tahun Utsman berkuasa!
Utsman yang tadinya banyak dipuji Aisyah dengan seperti “Utsman sebagai seorang yang malaikat saja malu, mengapa aku –kata Nabi saw. dalam hadis riwayat Siti Aisyah- tidak harus malu kepadanya”[2], dan banyak pujian lainnya yang dapat kita temukan dalam riwayat-riwayat yang ditebar oleh Siti Aisyah ra.
Awal Keretakan Hubungan Antara Siti Aisyah ra Dan Khalifah Utsman!
Data-data sejarah melaporkan bahwa ketegangan antara kedua tokoh ini dipicu oleh dikuranginya gaji atau uang negara yang biasanya diberikan untuk Aisyah di masa kedua Khalifah sebelum Utsman yaitu Abu Bakar; ayah Aisyah sendiri dan Umar sebagai penggantinya yang mengistimewakan Aisyah dan Hafshah putri Umar lebih dari istri-istri Nabi lainnya! Al Ya’qubi dan Ibnu A’tsum melaporkan: “Antara Utsman dan Aisyah terjadi ketegangan. Hal itu disebabkan Utsman mengurangi jatah santunan negara dari jumlah yang dahulu diberikan oleh Umar bin Khaththab. Utsman menyamakan santunan yang diberikan untuk Aisyah sama dengan yang diberikan kepada istri-istri Nabi lainnya.”[3]
Setelah itu ketegangan terus memanas. Siti Aisyah menjadi tempat mengadu dan berlindung para sahabat dan tabi’in yang beroposisi dengan Utsman hingga pada akhirnya Utsman terbunuh! Sejarah mencatat bahwa tidak ada keluarga yang paling keras penentangannya terhadap Khalifah Utsman melebihi bani Taim; keluarga Abu Bakar!
 Puncak Ketegangan dan Perseteruan antara Utsman Dan Aisyah!
Banyak ketidak-puasan terhadap pemerintahan Utsman yang mengarah kepada ketegangan antara para penuntut keadilan dan Khalifah Utsman. Di antaranya adalah tuntutan pendukuk Mesir! Setelah terjadi tarik ulur antara para Penuntut dan Khalifah Utsman, beliau menyetujui tuntutan mereka dengan mengangkat Muhammad putra Khalifah Abu Bakar; adik Siti Aisyah ra sebagai Gubernur negeri Mesir.
Utsman mengutus Muhammad bin Abu Bakar bersama penduduk Mesir pulang ke negeri mereka sebagai Gubernur. Tetapi mereka segera dikejutkan dengan temuan seorang kurir yang berjalan menuju Mesir dengan mengendarai kuda sang Khalifah! Setelah mereka pergoki dan mereka geledah, terjanya ia membawa sepucuk surat perintah dengan setelpel Kekahlifahan milik Khalifah Utsman yang berisikan agar Gubernur yang masih menjabat di Mesir itu segera memenggal kepada Muhammad bin Abu Bakar dan rombongannya!
Muhammmad bin Abu Bakkar dan rombongan segera kembali menuju kota Madinah. Setelah mengetahui hal, para pembesar sahabat seperti Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad bin Abi Waqqâsh dan lainnya menjadi mengecam tindakan Utsman itu! Utsman mengelak dan menolak jika itu perbuatannya!
Kaum Muslimin mulai mengepung rumah Khalifah Utsman. Muhammad bin Abu Bakar melibatkan keluarga besar bani Taim dan juga selainnya. Thalhah dan Siti Aisyah mendukung tindakan Muhammad adiknya!
Dalam kitab al Bad’u wa at Târîkh disebutkan bahwa: Orang yang paling keras permusuhannya terhadap Utsman adalah Thalhah, Zubair, Muhammad bin Abu Bakar dan Aisyah. Kaum Muhajirin dan Anshar menelantarkan Utsman dan tidak memberikan pembelaan yang berarti!
Dalam banyak kali, Siti Aisyah memprovokasi kaum Muslimin dengan melantangkan suara kerasnya dari dalam rumahnya seraya mengeluarkan beberapa benda peninggalan Rasulullah saw. seperti potongan rambut suci beliau, sepasang terompa dan baju milik Nabi saw. Aisyah berkata, “Perhatikan! Alangkah cepatnya kalian melupakan sunnah nabi kalian.” Ustman pun marah hingga tidak menyadari apa yang ia katakan![4]
Siti Aisyah memotong Khutbah Khalifah Utsman!
Para ulama banyak menyebutkan insiden ketegangan terjadi antara Siti Aisyah ra dengan Khalifah Utsman dan juga antara Khalifah Utsman sahabat-sabahat dan tokoh-tokoh lain seperti Thalhah, Muhammad bin Abu Bakar!
Al Ya’qûbi dan al Balâdzuri melaporkan: “Ketika Utsman sedang berpidato di atas Mimbar di masjid Nabi swaw. Tiba-tiba Aisyah mengeluarkan baju Rasulullah saw. dan berkata dengan suara lantang, ‘Hai kaum Muslimin! Perhatikan ini adalah baju Rasulullah masih utuh belum lapuk, tetapi Utsman sudah melapukkan Sunnah beliau!’”
Utsman terkejut dan kemudia berkata, ‘Wahai Tuhan palingkan dariku makar jahat wanita-wanita itu, sesungguhnya tipu daya mereka itu dahsyat.’[5]
Ibnu A’tsum berkata, “Aisyah berkata kepada Utsman, ‘Hai Utsman, engkau memonopoli Baitul Mâl hanya untuk dirimu. Engkau bebaskan tangan-tangan bani Umayyah menguasai harta kaum Muslimin dan engkau jadikan mereka sebagai penguasa atas urusan kaum Muslimin, sementara engkau biarkan umat (Nabi) Muhammad dalam kesengsaran dan kesusahan hidup. Semoga Allah memutus darimu keberkahan langit dan menghalangimu dari kebaikan bumi. Andai bukan karena engkau masih shalat pasti mereka menyenbelihmu hidup-hidup seperti onta-onta disembelih!
Mendengar kecaman pedas itu dari Aisyah; istri Nabi saw., Utsman marah dan kemudian membacakan ayat 10 surah at Tahrim untuk Aisyah:
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلاً لِلَّذينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَ امْرَأَتَ لُوطٍ كانَتا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبادِنا صالِحَيْنِ فَخانَتاهُما فَلَمْ يُغْنِيا عَنْهُما مِنَ اللَّهِ شَيْئاً وَ قيلَ ادْخُلاَ النَّارَ مَعَ الدَّاخِلينَ
“Allah membuat istri Nuh dan istri Lut perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya);” Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)”.[6]

Penyikapan yang sangat pedas dan keras dari Khalifah Utsman terhadap Aisyah di atas dengan menyerupakan aisyah dengan istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth yang kafir dan khianat terhadap suami mereka membuat Siti Aisyah tak terkendalikan murkanya atas Utsman. Siti Aisyah yang melihat Utsman telah jauh menyimpang dari tanggung jawab sebagai Khliafah suaminya; Nabi Muhammad saw. dan telah berbuat kejam terhadap keluarganya dengan memerintah membunuh Muhammad putra Khalifah Abu Bakar.
Karenanya Siti Aisyah ra segera mengeluarkan fatwa tegas yang sangat terkenal:
اقتلوا نَعْثَلافقد كفر
Bunuhlah si Na’tsal itu sesungguhnya ia telah KAFIR![7]
Segera setelah diucapkannya oleh Ummul Mukmini Aisyah ra., kalimat itu menyebar dengan luas di kalangan masyarakat dan menjadi penghias bibir kaum Muslimin! Kini kaum Muslimin tidak takuk menyebut Khalifah Utsman derngan sebutan Na’tsal!
Na’tsal adalah seorang yahudi tua bangka yang tinggal di kota Madinah. Aisyah menyerupakan Utsman dengan si Yahudi tua bangka itu!

Kematian Mengerikan Usman .!
Pemberontakan makin mengganas dan tuntutan agar Utsman segera mundur dari jabatannya dan/atau menyerahkan para aparat yang bejat seperti Marwan putra Hakam yang dikutuk Nabi saw. untuk segera diadili! Semua usaha menengahi yang di antaranya dilakukan oleh Imam Ali as., antara pihak Utsman dan pihak  Thalhah, Muhammad bin Abu Bakar dan Aisyah serta para pemberontak menemui jalan buntu. Utsman tetap bersikeras tidak akan menaggalkan baju kekhalifahan yang ia katakan tekah dianugerahkannya oleh Allah! Maka kini para pemberontak pun segera akan menjalankan fatwa Siti Aisyah janda sang Nabi mulia.
Di tengah-tengah berkecamukkan kemurkaan atas Khalifah Utsman atas sikapnya dan berbagai penyimpangannya dalam menjalankan tugas kekhalifahan tidak ada pilihan di hadapan para sahabat besar kecuali:
A)    Menjauhkan diri dari kekacauan ini.
B)    Mengangkat senjata.
Dan Thalhah, Muhammad bin Abu Bakat dan Abdurrahman bin Udais (seorang sahabat Nabi saw. yang berbaiat kepada beliau di Bai’at Ridhwân) serta beberapa sahabat lainnya termasuk mereka yang memilih sikap kedua. Mereka meghunuskan pedang di wajah Utsman; Khalifah kaum Muslimini!
Pada awalnya mereka yang dipimpin oleh Thalhah dkk mengepung rumah tempat tingga Khalifah Utsman. Pengepungan diperketat sehingga tidak setetes pun pasokan air dan logistik lainnya dapat masuk ke rumah Utsman! Di masa-masa pengepungan itu Thalhah dan Zubair yang menguasai dan mengendalikan urusan manusia.[8]
Ath Thabari melaporkan, “Ketika pengepungan Utsman semakin ketat dan ia pun dicegah dari air, Utsman mengutus utusan untuk menemui Ali meminta air. Ali datang menemui Thalhah dan berbicara kepadanya agar ia mengizinkan air masuk ke rumah Utsman. Ali marah keras kepada Thalhah dan akhirnya pasokan air pun dikirim Ali ke rumah Utsman.
Ketika Ali mengetahui keseriusan mereka untuk menghabisi nyawa Utsman, ia segera mengirim kedua putra kesayangannya; al Hasan dan al Husain dengan senjata lengkap untuk menjaga pintu rumah Utsman   agar tidak seorang pun berani memaksa masuk! Terjadilah ketegangan di depan pintu rumah Utsman, Al Hasan sempat terluka.
Muhammad bin Abu Bakar pun khawatir bani Hasyim bangkit membela al Hasan dan al Husain dan gagallah niatan  mereka untuk membunuh Utsman!
Karenanya Muhammad mulai mencari jalan untuk masuk ke rumah Utsman tidak melewati pintu depan. Ketika melihat bahwa mereka takut masuk ke rumah Utsman lewat pintu depan, Thalhah pun mengajak mereka menyerang rumah Utsman dari atap rumah sebagian orang Anshar. Thalhah mempersilahkan mereka melompat masuk ke rumah Utsman melalui rumah itu dan akhirnya mereka pun membunuh Utsman!
Rumah itu adalah milik ‘Amr bin Hazm.[9]
Al Balâdzuri melaporkan bahwa Thalhah mengepung Utsman dan tidak mengizinkan setettas air pun masuk ke rumah Utsman dan membiarkannya akan mati kehausan. Mengetahui hal itu, Ali yang berada di tempat peristirahatannya di luar kota Madinah segera mengutus utusan menemui Thalhah agar membiarkan Utsman menikmati air segar dari sumur miliknya di luar rumahnya, dan jangan kalian biarkan ia mati kehausan. Tetapi Thalhah bersikeras menolak![10]
Utsman pun terbunuh di tangan para pemberontak yang dipimpin oleh Thalhah, Muhammad binn Abu Bakar dan beberapa sahabat senior yang pernah membaiat  Nabi saw. pada Bai’atu Ridhwan! Mendengar berita itu, Ali marah kepada kedua putranya dan berkata, “Bagaimana ini bisa terjadi sementara kalian aku tugaskan menjaga Utsman di depan pintu rumahnya?!” Thalhah memergokoi Ali dan berkata, ‘Hai Ali, mengapakah engkau?’ Ali berkata, ‘Atasmu laknat Allah, apakah seorang dari sahabat Rasulullah dibunuh…?! Thalhah menjawab, ‘Andai ia (Utsman) mau menyerahkan Marwan pasti ia tidak akan dibunuh…. Ali meninggalkannya dan pulang menuju rumahnya… “[11]

Jasad Utsman Dibiarkan Tiga Hari tak Dikuburkan!
Setelah Khalifah Utman terbunuh dengan tragis, jasadnya pun dibiarkan tergeletak. Para pemberontak  yang dipimpin Thalhah dan para sahabat itu tidak mengizinkan jasad Utsman yang berlumuran darah itu dikebumikan! Setelah Imam Ali turun tangan dan menekan para pemberontak, barulah mereka mengizinkan jasad Utsman untuk dikebumikan. Utsman dikebumikan setelah tiga hari.
Tetapi ketika keluarganya memikul keranda jenazah Utsman keluar dari rumah untuk dibawa ke pemakaman, para pemberontak bersama sebagian penduduk kota suci Madinah menghadang dan melemparinya dengan batu, sehingga hampir-hampir keranda itu mereka tinggalkan. Ali kembali turun untuk mencegah mereka. Akhirnya keluarga Utsman berhasil membawa lari jenazah Utsman dan mengebumikannya di sebuah tempat bernama Husysyu Kaukab, tempat di mana orang-orang Yahudi biasa menguburkan orang-orang mati mereka. Ketika dikemudian hari Mu’awiyah berkuasa, ia menyambungkan tanah pemakaman yahudi (yang Utsman dikebumikan di sana) dengan memerintahkan merobohkan tembok pemisah dan memerintahkan kaum Muslimin dikebumikan di sekirtarnya sehingga bersambubnglah tempat dengan taman pemakaman Baqi’! Utsman berhasil di kebumikan di antara maghrib dan Isyâ’ dan tidak mengahdiri pemakamannya melainkan Marwan dan beberapa gelintir keluarga dekat Utsman termasuk putri kelima Utsman. Ia mengantar kepergian ayahnya dengan tangisan dan ratapan. Mendengarnya, kaum pemberontak melempari keranda ayahnya dengan batu! Demikian dilaporkan para ahli sejarah![12]
Dan dengan demikian berakhirlah seri permusuhan antara istri Nabi dan Usman !
Utsman terbunuh dengan pedang yang dihunuskan oleh Siti Aisyah (dengan fatwanya) dan diasah sehingga menjadi tajam oleh Thalhah dan dilaksanakan oleh  dan  Abdurrahman bin Udais Cs.
Innâ Lillahi wa Innâ ilaihi Râji’ûn.

Ustad Husain Ardilla :
Ketika mensyarahi hadis bahwa Nabi berpidato sambil menunjuk rumah ke Aisyah,“Dari situlah fitnah akan keluar ….” para pensyarah sunni berusaha mempermainkan akal-akal kita dengan mempelintir hadis itu lalu mengatakan yang dimaksud adalah arah timur. Yaitu Irak maksudnya. Negeri itulah sarang fitnah dan tempat munculnya tanduk setan. Peperangan demi peperangan terjadi di negeri itu. Perang Jamal yang dipimpin Aisyah, Thalhah dan Zubair serta sisa-sasa rezim Utsman seperti Marwan bin Hakam dengn alasan untuk menuntut balas atas kematian Utsman dan agar Khalifah Ali as. (yang terpilih secara aklamasi) segera menyerahkan para pembunuh Utsman untuk diadili!
Setelah para pemberontak yang dipimpin Aisyah dan Thalhal Cs. berhasil ditumpas oleh Ali as. Mu’awiyah bangkit memberontak juga dengan alasan yang sama; menunutu diserahkannya para pembunuh Khalifah Utsman! Setelahnya, kaum Khawarij memberontak melawan Ali di Nahrawan… kata pensyarah itu semua itu terjadi berawal dari terbunuhnya Utsman; Khalifah kaum Muslimin secara tragis!
Tidak sedikit dari mereka yang lugu -atau lebih tepatnya mereka yang senang dan bangga dibuat lugu dan dipermainkan akal warasnya oleh tukang syarah hadis itu- menelan mentah-mentah apa yang mereka katakan tentang maksud sabda Nabi suci itu!
Tetapi sangatlah memprihatikan apa yang mereka katakan itu?! Apakah mereka tidak menyadari bahwa terbunuhnya Utsman  itu adalah akibat dari fatwa Siti Aisyah, istri Nabi saw.?! Mungkinkah semua itu terjadi andai Siti Aisyah tidak menfatwakan:
Bunuhlah si Na’tsal itu sesungguhnya ia telah KAFIR?!
Akankah terjadi peperangan Jamal jika Siti Asiyah, janda Nabi itu ta’at kepada Allah dan meneruti perintah-Nya agar tetap tinggal di daalam rumahnya?
وَ قَرْنَ فيبُيُوتِكُنَّ وَ لا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجاهِلِيَّةِ الْأُولى
“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu… .” (QS. Al Ahzâb [33];33)
Mengapakah mereka menuntut balas atas terbunuhnya Khalifah Utsman, sementara mereka semualah orang-orang paling bertanggung jawab atas kematian Utsman?! Tidak ada yang layak dimintai pertanggung-jawaban atas kematian Utsman lebih dari mereka yang justru setelah kematiannya menuntut agar Ali menyerahkan para pembunuh itu?!
Tidak ada pribadi yang paling bersih dalam kasus terbunuhnya Utsman lebih dari Ali as.! Menuntut balas atas kematian Utsman hanya alasan palsu dan penipuan publik yang tak termaafkan! Semua hanya karena kebencian kepada Ali as. dan ketidak-sukaan mereka menyaksikan Ali sebagai Khalifah, sebab itu artinya: Ucapkan selamat tinggal bagi kepentingan-kepentingan dunia murahan yang menjadi incaran mereka!
Setelah kematian Utsman  atas fatwa Siti Aisyah; istri Nabi saw., apakah Siti Aisyah akan juga melakukan provokasi umat agar melawan Ali menantu sang  Nabi?!
Kebijakan pertama yang dilakukan Ali setelah jadi khalifah adalah mencopot para pejabat yang tidak layak lalu mengganti mereka dengan orang-orang yang cakap dan adil. Imam Ali yang dikenal dengan keadilannya juga mencabut undang-undang yang diskriminatif. Beliau memutuskan untuk membatalkan segala konsesi yang sebelumnya diberikan kepada orang-orang Quresy dan menyamaratakan hak umat atas kekayaan baitul mal.
Perang Jamal
Sikap inilah yang mendapat penentangan sejumlah orang yang selama bertahun-tahun menikmati keistimewaan yang dibuat oleh khalifah sebelumnya. Ketidakpuasan itu kian meningkat sampai akhirnya mendorong sekelompok orang untuk menyusun kekuatan melawan beliau. Thalhah, Zubair dan Aisyah berhasil mngumpulkan pasukan yang cukup besar di Basrah untuk bertempur melawan khalifah Ali bin Abi Thalib.
Mendengar adanya pemberontakan itu, Imam Ali mengerahkan pasukannya. Kedua pasukan saling berhadapan. Ali terus berusaha membujuk Thalhah dan Zubair agar mengurungkan rencana berperang. Beliau mengingatkan keduanya akan hari-hari manis saat bersama Rasulullah SAW dan berperang melawan pasukan kafir.
Meski ada riwayat yang menyebutkan bahwa himbauan Imam Ali itu tidak berhasil menyadarkan kedua sahabat Nabi itu, tetapi sebagian sejarawan menceritakan bahwa Thalhah dan Zubair saat mendengar teguran Ali, bergegas meninggalkan medan perang.
Perang tak terhindarkan. Ribuan nyawa melayang sia-sia, hanya karena ketidakpuasan sebagian orang terhadap keadilan yang ditegakkan oleh Imam Ali as. Pasukan Ali berhasil memukul mundur pasukan yang dikomandoi Aisyah, yang saat itu menunggang unta. Perang Jamal atau Perang Unta berakhir setelah unta yang dinaiki oleh Aisyah tertusuk tombak dan jatuh terkapar.
Sebagai khalifah yang bijak, Ali memaafkan mereka yang sebelum ini menghunus pedang untuk memeranginya. Aisyah juga dikirim kembali ke Madinah dengan dikawal oleh sepasukan wanita bersenjata lengkap. Fitnah pertama yang terjadi pada masa kekhalifahan Imam Ali as berhasil dipadamkan. Namun masih ada kelompok-kelompok lain yang menghunus pedang melawan Ali yang oleh Rasulullah SAW disebut sebagai poros kebenaran.
Untuk mengetahui hal itu bacalah sejarah berbagai peristiwa setelah kematian Khalifah Utsman yang berujung pemberontakan yang dipimpin Aisyah, Thalhah dan Zubairyang dinamai dengan nama perang Jamal (perang onta) yang menelan korban tidak kurang dari 20 ribu jiwa umat Islam, umat suami Siti Aisyah, umat Nabi Muhammad saw.!

[1] Syura yang beranggotakan enam anggota yang dibentuk Khalifah Umar menjelang wafat beliau yang diatur dengan syarat-syarat tertentu yang hingga kini masih menjadi bahan kajian dan ketidak puasan sebagai peneliti sejarah.
[2] Baca selengkapnya dongeng pujian untuk Utsman itu dalam Shahih Muslim,7/116, Musnad Ahmad,6/62, Kanzul ‘Ummâl,6/376 hadis noo. 5845 dan Muntakhab Kanzul ‘Ummâl,5/2 dan 17 dan buku-buku lainnya.
[3] Târîkh al Wa’qûbi,2/132 dan Târîkh Ibn A’tsum:155.
[4] Ansâb al Asyrâf,5/205.
[5] Ibid.2/175.
[6] Kitab al Futûh; Ibnu A’tsum:115. Sangat kuat kemungkinan bahwa kecaman Aisyah atas Utsman di atas beliau sampaikan sebelum perintiwa ditemukannya surat perintah rahasia Khalifah Utsman agar Muhammad bin Abu Bakar segera dipenggal kepalanya sesampainya di negeri Mesir, seperti telah disinggung sebelumnya!
[7] Târîkh ath Thabari,4/477, Târîkh Ibn A’tsum:155, al Kâmil; Ibnu al Atsîr,3/87, an Nihâyah, Ibnu al Atsîr,4/156 dan sumber-sumber lain.
[8] Ansâb al Asyrâf,5/81 dan 90.
[9] Târîkh ath Thabari,5/122.
[10] Ansâb al Asyrâf,5/ 90.
[11] Târîkh ath Thabari,5/122.
[12] Ibnu Jarîr ath Thabari,5/143-144, Ibnu al Atsîr,3/76 dan Ibnu A’tsum:159. Baca juga ar Riyâdh an Hadhirah; Muhibbudîn ath Thabari,2/131-132.

Rangkuman Fiqih kelas VI SD Islam Sunan Kalijaga


Rangkuman Fikih Kelas VI Akhir Semester I

I.       Mandi Pasca Haid
1.            Haid secara bahasa artinya adalah mengalir
2.            Wanita mulai haid pada usia 9 tahun dan selesai biasanya pada usia 60 tahun
3.            Warna darah haid : hitam, merah, kuning, keruh
4.            Kesepakatan warna darah haid adalah hitam dan merah
5.            Darah yang keluar diselain hari – hari haid disebut darah penyakit
6.            Darah yang keluar dari rahim wanita yang terjadi secara alamiah pada batas waktu tertentu disebut darah haid
7.            Amalan yang tidak boleh dilakukan ketika haid : membaca al quran, sholat, jima` dan i`tikaf
II.    Jual Beli
1.      Menurut bahasa : saling menukar,sedangkan menurut ulama fikih : pertukaran harta dengan harta untuk kepemilikian dengan syarat dan rukun tertentu
2.      Rukun jual beli diantaranya :penjual, pembeli, ijab dan kabul,benda atau barang
3.      Syarat jual beli diantaranya :
a.       Penjual dan Pembeli: berakal, atas kehendak sendiri, balig dan dewasa
b.      Barang yang diperjual belikan:bukan barang yang dilarang syara`, suci barangnya, ada manfaatnya, barang  miliknya atau yang dikuasakannya, dan dapat diserah terima
4.      Macam – macam jual beli
a.       Barter : jual beli barang dengan barang
b.      Money changer: jual beli harga dengan harga
c.       Kontan: Jual beli dibayar tunai
d.      Kredit : Jual beli dibayar secara angsuran
e.       Lelang : Jual beli dihadapan orang banyak dengan tawaran  tertinggi yang menjadi pembeli
f.       Pesanan : Jual beli barang dengan cara menyerahkan lebih dahulu uang muka kemudian barangnya diantar belakangan sesuai dengan ciri yang telah disepakati 
g.      Al Musawah : Jual beli barangdengan cara penjual menyembunyikan harga barangnya
h.      Mutlak : Jual beli barang dengan sesuatu yang telah disepakati sebagai alat pertukaran
 
5.      Jual Beli yang dibolehkan islam  diantaranya; telah memenuhi rukun , jenis barang halal, jenis barang suci
6.      Jual beli yang dilarang islam
A.    Terlarang karena orang yang melakukan akad
1.      jual beli yang dilakukan orang gila
2.      jual beli yang dilakukan anak kecil
3.      dilakukan orang buta
B.     Terlarang karena barang
1.      jual beli garar
C.     Terlarang karena syara`
1.      adanya riba
2.      barang haram
3.      jual beli waktu azan
D.    Terlarang karena merusak stabilitas ekonomi, seperti dengan adanya penimbunan barang.
E.     Terlarang karena dari hasil yang batil , seperti riba
F.      Terlarang karena sebagai sarana maksiat ( kartu domino )
III.             Pinjam Meminjam dan Sewa Menyewa
1.      Pinjam meminjam tanpa bunga dalam istilah fikih disebut ariyah
2.      Diantara rukun dan syarat dalam meminjam :
a.       Orang yang meminjamkan ( musta`ir ) syaratnya: orang yang berbuat kebaikan sekehendaknya, bukan orang kecil, bukan orang bodoh
b.      Peminjam syaratnya : berakal sehat, digunakan sendri oleh peminjam
c.       Sigat yaitu sesuatu yang menunjukkan kebolehan untuk mengambil manfaat baik dengan ucapan atau perbuatan
3.      Diantara kewajiban bagi peminjam : menjaga barang pinjaman dan barang pinjaman tidak boleh dipinjamkan orang lain
4.      Ijarah adalah suatu jenis akad untuk mengabil manfaat dengan jalan penggantian berdasarkan kesepakatan dan syarat tertentu
5.      Landasan al Quran pembolehan sewa – menyewa terdapat di dalam surat at Talaq ayat 6
6.      Landasan Ijma` ( yaitu Kesepakatan pendapat para sahabat atau ulama atas suatu hukum) pembolehan sewa – menyewa adalah bahwa para sahabat pernah melakukannya
7.      Rukun sewa – menyewa
a.        Orang yang akad syaratnya : mukalaf, berakal, dan adanya kehendak diri dua pihak yang akad
b.      Barang yang disewakan syaratnya : harus diketahui jenisnya, harga sewa, kadar, dan jangka waktu sewa
8.      Kewajiban bagi penyewa : membayar ongkos sewa sesuai kesepakatan, menjaga barang sewa, memanfaatkan barang sesuai kesepakatan, dan mengembalikan barang sewa.
TABEL LANDASAN AL QUR`AN TENTANG HUKUM FIKIH
No
Hal
Surat dan Ayat
1
Landasan al Quran yang melarang orang mabuk  melakukan akad jual beli
Q.S An Nisa` : 5
2
Landasan al Quran yang melarang orang beriman mengurangi timbangan
Q.S Al Mutaffifin : 1-3
3
Landasan al Quran yang melarang orang beriman mencari harta dengan cara batil  
Q.S An Nisa` : 29
4
Landasan al Quran yang melarang orang beriman untuk saling tolong menolong dalam keburukan  
Q.S Al Ma`idah : 2
5
Landasan al Quran yang membolehkan orang beriman untuk melakukan sewa - menyewa  
Q.S Al At Talaq : 6